
Pusat Sentral Komando Epidemi (CECC) mengumumkan mulai tanggal 7 Maret 2022 memperlonggar pelaku bisnis asing untuk masuk ke Taiwan. Peraturan terkait adalah sebagai berikut:
1. Jika pendatang luar masuk ke Taiwan untuk kunjungan bisnis, investasi, pelaksanaan kontrak, dan bekerja, serta kegiatan lainnya, dapat menyiapkan dokumen terkait yang diperlukan dan mendatangi kantor perwakilan ROC (Taiwan) di luar negeri untuk mengajukan visa dengan keterangan “Special Entry Permit for Covid-19 Outbreak”. Jika pendatang luar memiliki Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (KPP APEC) yang sesuai dengan peraturan pemerintah Taiwan, dapat langsung memasuki Taiwan dengan menyiapkan bukti bisnis terkait.
2. Jika penduduk Republik Rakyat Tiongkok dan penduduk permanen khusus Hong Kong dan Makau masuk ke Taiwan untuk pelaksanaan kontrak atau transfer internal perusahaan multinasional, serta kegiatan lainnya, setelah mengajukan permohonan izin masuk Taiwan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemendagri, masuk ke Taiwan dengan izin masuk Taiwan.